Adapun barang dan Jasa tertentu yang dapat fasilitas bebas PPN, yakni:
- Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging,telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi
- Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasaangkutan umum, dan jasa tenaga kerja
- Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci
- Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)
- Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
- Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS
- Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
- Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan,bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
- Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
- Emas batangan dan emas granula
- Senjata/alutsista dan alat foto udara
Pemerintah juga menjabarkan barang dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN. Adapun daftarnya, yakni:
- Barang yang merupakan objek Pajak Daerah: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya
- Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering
- Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
- Jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.
Kemenkeu mengklaim kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen akan dibarengi dengan beberapa hal yakni:
- Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan sampai dengan Rp 60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen
- Pembebasan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta
- Fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1 persen, 2 persen atau 3 persen
- Layanan restitusi PPN dipercepat sampai dengan Rp 5 miliar tetap diberikan.
Artikel lainnya
- Pesan Kalina Oktarani Usai Azka Corbuzier Menang TKO Atas Vicky Prasetyo
- Aksi Wisatawan Nyalakan Kembang Api di Taman Nasional Komodo Dikecam
- Resmi! Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per Liter Mulai 1 April 2022 Pukul 00.00
- Deddy Corbuzier Larang Azka Corbuzier Pukul KO Vicky Prasetyo, Ini Alasannya
- Mengenal Terapi Cuci Otak yang Bikin Dokter Terawan Berpolemik dengan IDI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News