Dewan Perwakilan rakyat mendukung langkah Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax. BBM Pertamax yang saat ini dibanderol Rp9.000 hingga Rp9.400 disetujui naik menjadi Rp16 ribu?
Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Energi DPR dan Pertamina di Gedung DPR pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam rapat itu hadir pula Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
Baca Juga
Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Umumkan Harga Pertalite
Nicke menjelaskan, saat ini Pertamina baru melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ujar Nicke.
Dalam rapat itu kemudian menghasilkan kesimpulan DPR mendukung langkah Pertamina menyesuaikan harga Pertamax sesuai dengan harga keekonomian.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Selain itu, Komisi VI DPR yang membidani masalah energi, juga meminta pemerintah membayar piutang Pertamina. Hal ini untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan plat merah itu.
Selanjutnya Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax berkisar Rp16 ribu >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News