Sudah Boleh Buka, 15 Mal di Jakarta Wajibkan Sertifikat Vaksin

  • Arry
  • 9 Agt 2021 21:54
Ilustrasi Mal(stevepb/pixabay.com)

6. Lippo mall Kemang dan Lippo Mall Puri

Lippo Mall Puri mewajibkan pengunjung untuk mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi mulai 3 Agustus, sedangkan Lippo mall Kemang mengumumkan kebijakan ini melaui akun resmi instagramnya pada 7 Agustus 2021.

7. Mal Artha Gading

Mal Artha Gading juga sudah menerapkan peraturan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 bagi pengunjunga dan menyarankan bagi pengunjung untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.

8. Mal Bassura

Bassura City juga mewajibkan pengunjungnya menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mal. Sosialisasi dilakukan mulai, Rabu (4/8/2021). Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksin, Bassura City juga menyediakan tempat vaksinasi di lantai 2 Eat and Meet Foodcourt Bassura City.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Colek Tik Tokers Pemilik Saldo Rp11 Triliun

9. Plaza Indonesia

Peraturan ini mulai efektif di Plaza Indonesia pada 16 Agustus 2021. Pengunjung yang memasuki area mall termasuk konsumen, karyawan, staf, tenant staf, dan kontraktor wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

10. Pluit Village

Kebijakan ini sudah berlaku di Pluit Village sejak 3 Agustus 2021. Pengunjung disarankan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dulu sebelum memasuki area mal.

11. Pusat Grosir Cililitan

Pusat Grosir Cililitan (PGC) menerapkan peraturan ini pada 1 Agustus 2021. Pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin COVID-19. Namun, bagi yang belum divaksin PGC juga menyediakan tempat vaksin bagi pengunjung.

13. Senayan Park

Dikutip akun Instagram resmi, Senayan Park mewajibkan pengunjung menunjukkan surat vaksinasi mulai 3 Agustus 2021. Pengunjung diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, membuat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri, scan QR code dan kemudian ditunjukkan hasilnya kepada sekuriti.

Baca Juga:
Korupsi Bansos, Juliari Mengaku Menderita dan Minta Dibebaskan

14. Thamrin City

Melalui akun instagram resmi Thamrin City, kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 berlaku sejak 4 Agustus 2021. Peraturan ini ditunjukkan bagi pengunjung, pedagang dan karyawan yang memasuki area Thamrin City. Jika belum divaksin, Thamrin City menyediakan tempat vaksin di area Sentra Mini Vaksin di Lobby Cosmo Terrace Lantai Dasar.

15. Gandaria City

Efektif mulai 10 Agustus 2021, Gandaria City di Jakarta Selatan juga mengharuskan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi, setidaknya dosis pertama. Mereka yang belum bisa divaksinasi wajib menunjukkan surat dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait