Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tidak bisa mengontrol aksi para mafia minyak goreng kemasan. Hal ini menyebabkan minyak goreng langka di pasaran.
Hal tersebut diakui Lutfi saat rapat dengan Komisi VI DPR pada Kamis 17 Maret 2022. Dalam keterangannya, Lutfi mengungkapkan kecurangan yang dilakukan para mafia minyak goreng.
"Sebelumnya, Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," kata Mendag Lutfi.
Menurut Lutfi, pasokan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Indonesia seharusnya lebih dari cukup. Menyusul dikeluarkannya kebijakan DMO dan DPO. Dari kebijakan itu, Kemendag berhasil mengumpulkan sebanyak 720.612 ton minyak goreng.
Baca Juga
Harga Minyak Goreng Curah Jadi Rp14 Ribu per Liter, Harga Minyak Goreng Kemasan Naik?
Dari jumlah itu, sebanyak 551.069 ton atau setara 570 juta liter minyak goreng sudah didistribusikan ke masyarakat dalam waktu satu bulan terakhir. Namun, fakta yang ada di lapangan berbeda.
"Jadi spekulasi kita, deduksi kami, ada orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Ini 3 kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan," ujar Lutfi.
"Saya contohkan kita pergi ke Sumatera Utara, antara 14 Februari sampai 16 Maret, Sumut mendapat pasokan 60.423.417 liter, rakyat Sumut menurut BPS 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. Jadi kalau dibagi, setara dengan 4 liter per orang dalam satu bulan," ujarny.
"Kalau kita pergi misal di Medan itu, mendapatkan 25 juta liter, rakyat Medan 2,5 juta orang, jadi 1 orang menurut hitungan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan, ke pasar, ke supermarket, tidak ada minyak goreng," lanjutnya.
Lutfi pun menduga para mafia minyak goreng itu bisa meraup keuntungan hingga Rp 9 miliar.
"Jadi kalau keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1 juta liter, dikali Rp 7-8 ribu, ini uangnya Rp 8-9 miliar rupiah. Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Lutfi menyatakan Kemendag tidak kuat untuk memburu para mafia minyak goreng tersebut. Namun Kemendag sudah melaporkan hal tersebut ke Satgas Pangan dan kepolisian untuk segera diusut.
"Jadi ketika harga berbeda melawan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.
Kita punya datanya, tapi sedang diperiksa Polisi dan Satgas Pangan, keadaannya sangat kritis dan mendesak. Ini tidak bisa dikesampingkan sifat manusia yang rakus dan jahat," tambahnya.
Selanjutnya harga minyak goreng naik >>>
Pemerintah telah menaikkan harga minyak goreng baik untuk kemasan maupun dalam bentuk curah. Untuk minyak goreng curah, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi naik dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu.
Sedangkan harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya Rp14 ribu kini dikembalikan ke harga mekanisme pasar.
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasar modern maupun tradisional. Namun dia tidak menyebutkan, apakah HET minyak goreng kemasan akan dicabut atau tidak.
"Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga Selasa 15 Maret 2022.
Dalam kebijakan sebelumnya, HET minyak goreng kemasan premium dibanderol dengan harga Rp14 ribu per liter. Sedangkan HET minyak goreng kemasan sederhana dibanderol Rp13.500 per liter.
Sementara itu HET minyak goreng curah sebelumnya ditetapkan Rp11.500 per liter. Dan kini naik menjadi Rp14 ribu per liter.
Berdasarkan pengamatan, harga minyak goreng kemasan di pasaran kini melonjak menjadi Rp23.900 per liter. Naik nyaris Rp10 ribu per liternya. Harga ini tentu berbeda dari merek yang diperdagangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News