Menteri Lutfi Tak Bisa Kontrol Lawan Mafia, Harga Minyak Goreng Dinaikkan

  • Arry
  • 18 Mar 2022 07:45
Ilustrasi Minyak Goreng(ist/ist)

Pemerintah telah menaikkan harga minyak goreng baik untuk kemasan maupun dalam bentuk curah. Untuk minyak goreng curah, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi naik dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya Rp14 ribu kini dikembalikan ke harga mekanisme pasar.

Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasar modern maupun tradisional. Namun dia tidak menyebutkan, apakah HET minyak goreng kemasan akan dicabut atau tidak.

"Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga Selasa 15 Maret 2022.

Dalam kebijakan sebelumnya, HET minyak goreng kemasan premium dibanderol dengan harga Rp14 ribu per liter. Sedangkan HET minyak goreng kemasan sederhana dibanderol Rp13.500 per liter.

Sementara itu HET minyak goreng curah sebelumnya ditetapkan Rp11.500 per liter. Dan kini naik menjadi Rp14 ribu per liter.

Berdasarkan pengamatan, harga minyak goreng kemasan di pasaran kini melonjak menjadi Rp23.900 per liter. Naik nyaris Rp10 ribu per liternya. Harga ini tentu berbeda dari merek yang diperdagangkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait