Wakil Sekretaris Jenderal PSI, Satia Chandra, menjelaskan, minyak goreng yang dijual DPD PSI Kabupaten Bekasi merupakan minyak goreng nonsubsidi. Dia mengklaim, minyak goreng itu dibeli PSI dengan harga normal.
"Intinya pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi membeli Minyak non subsidi dengan harga normal dengan cara urunan pengurus lalu dijual dengan harga 10.000. Semua itu untuk membantu masyarakat," kata Satia dalam keterangannya.
Mengenai komentar admin Partai Gerindra, Setia menyatakan, mereka malu dengan apa yang diperbuat PSI.
"Gerindra mungkin malu, partai yang punya perwakilan di Parlemen kalah dengan PSI yang tidak ada perwakilan di Senayan dalam hal membantu rakyat," tuturnya.
"Jadi tersindir dan menyindir balik PSI hehe," tuturnya.
Artikel lainnya
- iPhone SE 2022 Resmi Meluncur Mulai Rp6,2 Jutaan, Intip Spesifikasi
- Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Rekening Doni Salmanan Juga Diblokir
- Innalillahi, Penulis Novel Lupus Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia
- Hasil Liga Champions: Liverpool Kalah dari Inter tapi Tetap Lolos, Bayern Pesta Gol
- Nasi Padang Mendunia Usai Diperkenalkan Agnez Mo Saat Wawancara Grammy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News