Badan Nasional Penanggulangan Teroris alias BNPT mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Hal ini menindaklanjuti dari pernyataan Presiden Jokowi yang meminta TNI-Polri tidak mengundang penceramah radikal.
"Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid, dilansir Antara, Sabtu, 5 Maret 2022.
"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman," ujarnya.
Menurutnya ada lima indikator yang penceramah radikal:
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.
Baca Juga
- Heboh DJ Una Manggung Tanpa Protokol Kesehatan Disawer Rp84 Juta dan Gelang Emas
- BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Jabodetabek Hingga Bikin Atap Mal Ambruk
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Pesta Gol, Liverpool Pepet Man City
- Makan Nasi Padang Lebih Nikmat Pakai Tangan Atau Sendok? Ini Jawabannya
- Ini Daftar Kopi Berbahaya Mengandung Viagra dan Paracetamol, Omzet Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News