Angelina Sondakh mengucapkan terima kasih bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Angie pun mengucapkan terima kasih karena hukuman yang diterimanya dianggap sebagai pengingat.
“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari,” kata Angie.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya sepenuhnya menyesal,” jelasnya.
Angelina Sondakh ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia terjerat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Angie divonis Mahkamah Agung selama 10 tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar uang pengganti korupsi Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News