Aksi seorang pria menodongkan pistol ke seorang kuli bangunan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di perumahan mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB," tulis akun @merekamjakarta.
Di video itu terlihat seorang pria berkaos kuning berdiri sambil memegang pistol. Moncong pistol diarahkan ke seorang kuli. Terlihat keduanya berbincang, namun tak jelas apa yang mereka bicarakan.
Namun, pekerja itu tampak ketakutan dan meminta pria paruh baya tersebut menghentikan aksinya.
"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Kombes Endra menjelaskan, pria berinisial RPB itu mengaku kesal dan merasa terganggu dengan suara berisik yang berasal dari pekerjaan renovasi tetangganya.
"Akibat pekerjaan rumah tentunya mengeluarkan suara-suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok ini dirasa mengganggu daripada tersangka," kata Endra Zulpan.
Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan kartika Utama BE Blok 10 No 97, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu pelaku sedang melakukan zoom meeting di ruang kerjanya.
"Pelaku terganggu dengan adanya suara ketok beton pada dinding yang memang tembok rumah mereka itu berdempetan," terang dia.
"Kebetulan korban bekerja di situ. Korban dua kali ditegur diminta untuk berhenti namun tidak diindahkan," ucap dia.
Selanjutnya siram air teh dan todongkan pistol hingga jadi tersangka >>>
Karena kesal, RPB kemudian menyiramkan segelas air teh dan menodongkan airsoft gun jenis glock 17.
"Tersangka melihat gelas teh berisi air disiram ke muka korban, kemudian tersangka menodongkan senjata airsoftgun sambil berkata 'daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan," ujar Zulpan.
Endra Zulpan menjelaskan, akibat kejadian itu, korban trauma dan menghentikan aktivitasnya.
"Korban ketakutan karena senjata mirip dengan asli sehingga korban takut dan berhenti," jelas Zulpan.
Polisi kini telah menetapkan RPB sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun kurungan penjara.
Polisi turut menyita air softgun yang digunakan tersangka saat menakut-nakuti korban beserta 20 butir peluru sebagai barang bukti.
Artikel lainnya
- Kisah Sunan Kalijaga Modifikasi Wayang Demi Siarkan Ajaran Islam di Jawa
- Daftar Vonis Herry Wirawan: Lolos Vonis Mati, Tak Dikebiri
- Polemik Wayang Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi dan Minta Maaf
- Ini Tujuan Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan Jember: Cari Berkah Nyi Roro Kidul
- Bupati Malinau Ungkap Pilih Smart Aviation Daripada Susi Air: Harga Lebih Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News