Polemik pengusiran maskapai Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara, berbuntut panjang. Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, dan Sekda Malinau, Ernes Silvanus, pun dipolisikan akibat tindakan pengusiran paksa itu.
Bupati Wempi akhirnya buka suara soal tidak melanjutkan kontrak Susi Air di hanggar Bandara Malinau tersebut. Pemkab pun memilih PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation sebagai penghuni baru hanggar.
Menurutnya alasan Pemkab memilih Smart Aviation daripada Susi Air lantaran penawaran yang diajukan lebih baik. Penawaran Smart Aviation pun dinilai lebih menguntungkan Pemkab Malinau.
"Ya pasti ada alasannya. Alasannya lebih baik lah," kata Bupati Wempi dilansir dari Tribunnews, Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga
Geser Susi Air di Hanggar Bandara Malinau, Bos Maskapai Buka Kontrak Smart Aviation
"Kalau anda punya rumah dan ada yang menawar rumahnya lebih baik, harganya misalnya dan itu lebih menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak," ujarnya.
Wempi menegaskan, persoalan penyewaan hanggar adalah murni bisnis. Pemkab pun sudah melakukan penilaian yang sangat objektif.
"Iya tidak ada masalah lain kok. Kontrak sudah habis dan kita sepakat untuk memberikan kepada siapa saja. Kita sebagai pemilik kan apa salahnya," jelas Wempi.
Baca Juga
Smart Aviation Tawarkan Berbagi Hanggar Bandara Malinau dengan Susi Air
Kini, lanjut Wempi, Pemkab masih menunggu Susi Air memberikan berita acara penyerahan hanggar. Dengan begitu, hanggar bisa ditempati pemilik baru yakni Smart Aviation.
"Saya menunggu laporan. Saya baru dengar laporannya kan sudah kosong. Susi sudah mengeluarkan satu pesawat yang kemarin belum bisa dikeluarkan karena alasannya masih menunggu sparepart sekian bulan kan dia minta. 3 bulan kan dia minta."
"Ternyata bisa dikeluarkan dengan cepat. Dan itu bisa dikeluarkan secara mandiri dan kami tidak ikut keluarkan satu pesawat itu," tukas Wempi.
Selanjutnya Susi Air polisikan Bupati Wempi dan Sekda Ernes >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News