Dari 12 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan, baru dua pengelola tol yang mengumumkan tarif tol terbarunya. Dua ruas tol itu adalah Tol Dalam Kota di Jakarta dan Tol Mandara di Bali.
Tarif Tol Dalam Kota yang akan berlaku adalah:
- Tarif Tol Dalam Kota Golongan I: Rp10.500 sebelumnya Rp10.000
- Tarif Tol Dalam Kota Golongan II dan III: Rp15.500 sebelumnya Rp15.000
- Tarif Tol Dalam Kota Golongan IV dan V: Rp17.500 sebelumnya Rp17.000
Tol Dalam Kota ini terakhir kali mengalami kenaikan pada 2020. Saat itu tarif Tol Dalam Kota Golongan I naik Rp500 dari Rp9.500. Kemudian tarif Tol Dalam Kota untuk Golongan II naik menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp11.500.
Sementara berdasarkan akun Instagram Tol Mandara, disebutkan kenaikan tarif tol akan berkisar Rp500. Tol Mandara ini menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
“Kawan JM, dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara,” tulis Jasamarga Bali Tol.
Berikut tarif baru Tol Mandara:
- Tarif Tol Mandara Golongan I: Rp13.000 dari sebelumnya Rp12.500
- Tarif Tol Mandara Golongan II dan III: Rp19.500 dari sebelumnya Rp19.000
- Tarif Tol Mandara Golongan IV dan V: Rp25.500 dari sebelumnya Rp25.000
- Tarif Tol Mandara Golongan VI tetap Rp5.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News