Komnas HAM menurunkan tim ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Mereka mengumpulkan keterangan dan fakta mengenai peristiwa yang terjadi pada 8 Februari 2022.
Berdasarkan keterangan dan fakta yang didapat di lapangan, Komnas HAM menemukan bukti adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepda warga.
"Temuan awal Komnas HAM RI, menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Februari 2022.
Selain itu Komnas HAM juga menemukan fakta sejumlah warga belum pulang ke rumahnya sejak peristiwa 8 Februari. Hal itu lantaran warga ketakutan pulang ke rumah mereka.
"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," ujarnya.
Beka menjelaskan, warga dewasa dan anak juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Peristiwa tersebut juga menimbulkan hubungan sosial antarwarga menjadi renggang.
Baca Juga
Menguak Batu Andesit, Harta Karun yang Picu Polemik di Desa Wadas
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," tutur dia.
"Tim Komnas HAM RI akan melanjutkan upayanya Minggu, 13/2/2022 untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
Peristiwa 8 Februari terjadi saat pemerintah hendak melakukan pengukuran lahan untuk penambangan batuan andesit yang akan digunakan untuk proyek Bendungan Bener. Puluhan warga ditangkap polisi dalam insiden tersebut.
Baca juga
- Lebih dari 250 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pencairan JHT 56 Tahun
- Gunung Tangkuban Parahu Keluarkan Asap Tebal dan Bergemuruh, Ini Penjelasan PVMBG
- Pertamina Naikkan Harga 3 Jenis BBM Hingga Rp2.650 per Liter, Ini Rinciannya
- Polemik Pemindahan Makam Vanessa Angel, Gus Miftah: Haram Hukumnya
- Muhammadiyah Tetapkan Bulan Puasa 1 Ramadan 1443 H Jatuh Pada 2 April 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News