Briptu Christy Ditangkap Karena Diduga Terkait Video Asusila, Ini Kata Polisi

  • Arry
  • 10 Feb 2022 22:38
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto, buronan Polres Manado, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya di sebiah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan(ist/ist)

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto disebut buron karena diduga terkait dengan kasus video asusila yang tersebar. Hal ini membuat anggota Polresta Manado itu kabur sejak 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, langsung membantah soal dugaan tersebut. Menurutnya, penangkapan Briptu Christy tidak terkait kasus tersebut.

"Itu tidak benar ya," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga
Siapa Briptu Christy, Polwan Cantik Buronan Polresta Manado yang Diciduk di Kemang

Kombes Endra pun menyerahkan sepenuhnya penanganan Briptu Christy ke Polda Sulawesi Utara.

"Di luar ini, saya tidak bisa sampaikan. Penanganannya di sana," ujarnya.

Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 9 Februari. Dia ditangkap usai namanya masuk dalam daftar buronan Polda Sulawesi Utara.

Polresta Manado memasukkan nama Briptu Christy ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022. Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selain itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan permohonan pemecatan terhadap Briptu Christy atas tindakannya meninggalkan tugas tanpa izin 40 hari berturut-turut.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait