Polisi telah melakukan gelar perkara kecelakaan Toyota Camry B 1102 NDY yang menewaskan AKP Novandi Arta Kharizma, putra Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, dan kader PSI, Fatimah Az Zahra.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, kenapa kedua korban tidak langsung keluar mobil setelah menabrak beton pemisah jalur TransJakarta hingga akhirnya terbakar.
"Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban, maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," kata Sambodo, Rabu, 9 Februari 2022.
Sambodo menjelaskan, saat itu mobil dikemudikan Fatimah. Sementara AKP Novandi menjadi penumpang.
Baca Juga
Toyota Camry yang Ditumpangi AKP Novandi Saat Kecelakaan Maut Milik Fatimah Kader PSI
Menurutnya, masyarakat pun sudah mencoba memberikan pertolongan. Bahkan sudah ada yang memecahkan kaca mobil.
"Namun karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar, akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong, kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut," jelasnya.
Baca Juga
Meninggal Dunia Dalam Camry Terbakar di Senen, Ini Tujuan AKP Novandi Arya di Jakarta
Mengenai kecepatan mobil sebelum kecelakaan, menurut Sambodo, pihaknya akan menelitinya bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Untuk kecepatan tentu kita akan memanggil ahli dengan TAA, untuk melihat kerusakan pada kendaraan. Namun, memang diduga dengan kecepatan tinggi saat menabrak itu saja ya cukup," ujarnya.
Toyota Camry yang diketahui milik Fatimah itu menabrak beton pembatas jalur TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada 7 Februari 2022 pukul 00.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, AKP Novandi dan Fatimah tewas di lokasi dengan luka bakar.
Selanjutnya Fatimah kader PSI jadi tersangka kecelakaan maut >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News