Polisi resmi menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Fatimah Az Zahra, sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma. Namun kasus ini langsung dihentikan lantaran tersangka juga meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, berdasarkan gelar perkara, penyidik meyakini Fatimah adalah pengemudi Toyota Camry yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat. Sementara AKP Novandi sebagai penumpang.
"Karena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Kombes Sambodo di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga
Toyota Camry yang Ditumpangi AKP Novandi Saat Kecelakaan Maut Milik Fatimah Kader PSI
Sambodo menjelaskan, gelar perkara dihadiri penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Unit laka Lantas Satlantas Polres Jakarta Pusat. Gelar perkara dilakukan hari ini.
Menurut Sambodo, penyidik pun telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terkait kasus ini. Pertimbangannya, tersangka Fatimah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Karena tersangka F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," ujarnya.
Baca Juga
Meninggal Dunia Dalam Camry Terbakar di Senen, Ini Tujuan AKP Novandi Arya di Jakarta
Kecelakaan terjadi pada 7 Februari pukul 00.30 WIB. Toyota Camry bernopol B 1102 NDY menabrak pembatas jalur TransJakarta di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Fatimah yang merupakan kader PSI dan AKP Novandi yang merupakan putra Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, tewas dalam kecelakaan itu.
Artikel lainnya
- Akhir Pelarian Polwan Cantik Briptu Christy: Ditangkap di Hotel di Kemang
- Ganjar Pranowo Bantah Serobot Tanah Warga Desa Wadas Untuk Bendungan Bener
- Yahya Muhaimin, Menteri Pendidikan Era Gus Dur, Meninggal Dunia
- Kronologi Pengepungan Desa Wadas Versi Gempa Dewa
- Istana Negara Anggarkan Rp8,3 Miliar Buat Beli Mobil Baru, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News