Manajemen Susi Air menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat tiga pesawatnya dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara pada 2 Februari 2022.
Belum diketahui kerusakan apa saja yang dialami pesawat yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP. Selain itu juga sedang dikumpulkan dampak dari pengusiran ini terhadap layanan penerbangan.
"Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga
Gubernur Kaltara Ungkap Alasan Pengusiran Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau
"Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," ujar Donal.
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ujar mantan anggota Indonesia Corruption Watch itu.
Meski demikian, Susi Air menghormati seluruhu hubungan hukum yang terjalin selama ini dengan Pemkab Malinau.
Baca Juga
Geser Susi Air di Hanggar Bandara Malinau, Bos Maskapai Buka Kontrak Smart Aviation
Donal merinci 11 rute penerbangan perintis yang dilayani Susi Air di Malinau:
Penerbangan Perintis Pusat
- Malinau-Long Bawan
- Malinau-Long Apung
- Malinau-Mahak Baru
- Malinau-Long Layu
- Malinau-Binuang
- Malinau-Long Alango
- Malinau-Long Punjungan
- Malinau-Data Dian
- Malinau-Long Sule
Penerbangan Perintis Daerah
- Nunukan-Long Bawan (pesawat dr Malinau)
Penerbangan Regular
- Malinau-Tarakan
Selanjutnya Hanggar Bandara Malinau Kini Diisi Smart Aviation >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News