Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran tiga pesawat Susi Air miliknya dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Padahal Susi Air sudah mengajukan perpanjangan sejak November 2021.
Susi pun bertanya-tanya kenapa izin tidak keluar. Padahal Susi Air sudah 10 tahun melayani penerbangan perintis di Kalimantan Utara.
"Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak?" cuit Susi di akun Twitter-nya, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga
Pesawat Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Dikeluarkan Paksa dari Hangar Bandara Malinau
"Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," lanjut cuitan Susi.
Susi Pudjiastuti Komentari Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau
Susi mengaku ingat kejadian pada 2010. Saat itu Susi Air diusir dari Nabire karena sang bupati tidak mendapat tiket.
"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua," cuit Susi.
"Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," ujarnya.
Belum diketahui secara pasti pengusiran Susi Air dari hanggar Bandara Malinau. Namun informasi yang beredar, perpanjangan yang diajukan Susi Air pada November 2021 tidak disetujui.
Hal itu lantaran ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat. Susi Air sudah meminta perpanjangan hingga enal bulan, namun di tengah jalan 3 unit Susi Air sudah diusir dari hanggar.
Baca Juga
- Presiden Jokowi Minta Ainun Najib Pulang ke Indonesia, Siapa Dia?
- Kecelakaan Maut MINI Cooper di Kelapa Gading Sebabkan 2 Tewas, Ini Kronologinya
- Mafia Karantina Bikin Presiden Jokowi dan Sandiaga Uno Murka
- Menguak Jejak Gus Dur Dalam Perayaan Imlek di Indonesia
- Gempa 6,2 M Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News