7 Temuan LPSK Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Disuruh Bayar, Ada yang Meninggal

  • Arry
  • 30 Jan 2022 09:59
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin(ist/ist)

4. Penghuni diduga disuruh membayar

Edwin mengungkapkan menemukan bukti penghuni kerangkeng disuruh membayar. Bukti itu tertulis sejumlah angka yang diduga pembayaran yang dilakukan penghuni.

"Ini juga bukti pembayaran yang kami dapatkan, ini ada nama-namanya. Nggak tahu bayar apa. Dokumen ini berada di dalam rutan," terang Edwin.


5. Penghuni dilarang beribadah di luar kerangkeng

Edwin juga mengungkapkan, adanya keterangan yang menyatakan penghuni dilarang beribadah seperti solat Jumat maupun ibadah Minggu di gereja di luar kerangkeng.

"Apakah boleh mereka ibadah salat Jumat di luar. Apakah boleh ibadah Minggu di luar, apakah boleh melaksanakan salat Id di luar. Jawabannya tidak boleh. Tidak boleh salat Jumat, tidak ada aktivitas gereja Minggu," jelasnya.


6. Ada praktik kerja rodi

LPSK juga menemukan bukti adanya dugaan penghuni kerangkeng disuruh bekerja namun tidak memperoleh bayaran. Mereka disuruh bekerja di pabrik milik Terbit Rencana.

"Ini yang kita duga kerja rodi. Mengapa para tahanan itu dipekerjakan dan tidak digaji. Kalau dikatakan ada 200 pekerja, ada ekstra 40 dari penghuni ini," ucap Edwin.


7. Penghuni meninggal dunia akibat dianiaya

Edwin menjelaskan, LPSK menemukan adanya dugaan penghuni kerangkeng yang meninggal dunia karena dianiaya.

"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019," paparnya.

Menurut Edwin, pihak keluarga mengakui kerabatnya meninggal di dalam kerangkeng dengan alasan sakit asam lambung. Saat didatangi pihak keluarga, jenazah korban sudah dimandikan dan dikafani.

Namun, saat keluarga mengecek kondisi jenazah, ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh kerabat yang meninggal itu.

"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ujar Edwin.

Edwin mengaku LPSK sudah memberikan semua informasi ini ke Polda Sumut. Semua temuan diserahkan sepenuhnya kepada pemeriksaan polisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait