Kasus Korupsi Ditjen Pajak
Kabar terbaru Siwi Widi adalah saat namanya disebut dalam surat dakwaan jaksa terhadap terdakwa bekas pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.
"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK, Asri Irwan, menyatakan pihaknya akan memanggil Siwi Widi ke persidangan untuk menjadi saksi.
"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ucap jaksa Asri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, pemanggilan Siwi Widi dilakukan untuk mengungkap aliran dana dari perbuatan Wawan.
"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan. Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa. Kami juga mengajak masyarakat mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini," ujarnya.
Siwi Widi pernah mengungkapkan soal kehidupannya yang glamor dan sering pamer barang mewah. Menurutnya, barang-barang tersebut diterimanya dari mantan pacar, bukan aliran dana suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News