Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Diklaim Tempat Rehabilitasi Narkoba

  • Arry
  • 25 Jan 2022 12:20
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin(ist/ist)

Sebuah kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Bupati Terbit kini tengah mendekam di penjara usai ditangkap saat operasi tangkap tangan KPK.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Putra Panca, mengungkapkan kerangkeng manusia itu ditemukan saat KPK menggeledah rumah Bupati Terbit Rencana.

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga
Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka Korupsi KPK

Menurutnya, berdasarkan keterangan, Bupati Terbit Rencana mengakui membangun kerangkeng tersebut di rumahnya. Tujuannya, untuk tempat rehabilitasi narkoba.

"Iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," kata Panca.

Meski demikian, pihaknya akan mendalami keberaaan kerangkeng tersebut. Sebab, pembangunan kerangkeng tersebut tidak berizin.

"Makanya tadi saya bilang, pribadi. Belum ada izinnya tapi selama ini," ungkapnya.

Baca Juga
Polisi Evakuasi 27 Orang dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Selain itu, Panca menjelaskan, Bupati Terbit mengklaim bekerja sama dengan puskesmas terkait tempat rehabilitasi tersebut.

"Yang kedua saya tanya masalah kesehatannya bagaimana, itu sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kabupaten," sebut Panca.

"Hal ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan rehabilitasi tersebut. Itu gambaran hasil pemeriksaan kita, ini masih terus kita dorong, BNNP untuk bisa memfasilitasi itu. Teman-teman sudah berkoordinasi kemarin kepada BNNP supaya diajak, dibina. Yang begini harus terus, kita tahu teman-teman Sumut tempat nomor 1, dan ini jadi concern kita," ujar Panca.

"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta-swasta atau pribadi yang harus tentu harus legal," lanjutnya.


Selanjutnya kondisi orang yang di dalam kerangkeng >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait