Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka Korupsi KPK

  • Arry
  • 25 Jan 2022 07:43
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin(ist/ist)

Kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin membuat heboh. Kerangkeng itu diduga untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.

Migran Care menilai pekerja tersebut diduga meupakan perbudakan modern. Temuan kerangkeng manusia itu pun dilaporkan Migran Care ke Komnas HAM.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.

Menurut Anies, teringkapnya kerangkeng manusia ini diawali saat adanya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK Pada 18 Januari 2022. Saat itu KPK menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin atas kasus dugaan suap Rp786 juta.

Baca Juga
Gelar OTT di Langkat, KPK Tangkap Bupati Terbit Rencana

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis.

Anis menyatakan ada tujuh praktik perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Terbit Rencana kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

"Salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur," ujarnya.

Baca Juga
Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Harta Melimpah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin

Anis mengungkapkan, Terbit Rencana diduga membangun dua kerangkeng manusia di kompleks rumahnya. "Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja. Satu lagi di dalam bangunan rumahnya," kata dia.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

Sementara itu Komnas HAM menyatakan akan mengirimkan tim ke Langkat untuk mengusut kejahatan pelanggaran hak asasi manusia. "Dalam pekan ini kami akan memberangkatkan tim ke Langkat segera," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam.

"Kepada pihak berwenang khususnya kepolisian di sana untuk minimal memastikan kondisi para korban ini," kata Anam.


Selanjutnya KPK OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait