Kecelakaan Maut Balikpapan: Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui

  • Arry
  • 21 Jan 2022 16:36
Kecelakaan maut di Balikpapan libatkan truk tronton dan belasan kendaraan. Lima orang tewas dalam kecelakaan maut itu(ist/ist)

Kecelakaan berawal saat truk tronton bernopol KT 8534 AJ yang dikendarai Muhammad Ali, warga Tanjungpura, Balikpapan, keluar dari pangkalannya di Karang Joang, Balikpapan Utara.

Tronton bermuatan konteiner 20 kaki yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton. Muatan akan diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Sesampainya di depan Rajawali Foto Km 0,5, sopir tronton sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4-3. Namun, sesampainya di depan Bank Mandiri, rem tidak berfungsi.

Baca Juga
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan di Balikpapan

Truk tronton melaju dan menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas di pertigaan Muara Rapak sedang berwarna merah.

Polisi menyatakan kecelakaan Balikpapan menyebabkan empat orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 17 orang mengalami luka ringan, dan 4 orang luka berat.

"Tadi pagi kami sampaikan lima, kami mohon maaf. Untuk sementara korban meninggal dunia 4. Ternyata yang 1 masih kritis," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.

Baca Juga
Kecelakaan Maut Balikpapan: Polisi Revisi Korban Tewas, Hanya 4 Orang dan 1 Kritis

Satu korban kritis adalah pengemudi mobil minibus warna merah. Saat kejadian, dia tengah bersama istri dan anaknya.

Kecelakaan maut Balikpapan terjadi sekitar pukul 06.15 Wita. Tabrakan melibatkan 6 kendaraan roda empat, 2 unit angkot, 2 unit mobil pribadi, 2 unit mobil pick up, dan 14 unit motor.

"Hasil investigasi petugas di lapangan sementara, dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait