Kasus harian Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Dalam dua hari terakhir, kasus Covid di Jakarta berada di atas 1.000 kasus.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada 19 Januari, kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.012 kasus. Sementara pada Kamis 20 Januari, bertambah lagi 1.155 kasus. Sehingga total kasus aktif di Jakarta sebanyak 5.642 kasus.
Sementara itu kasus Omicron di Jakarta kini tercatat 998 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 663 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 325 kasus lainnya bersumber dari penularan lokal.
Kondisi ini membuat sejumlah kecamatan masuk kategori zona merah penyebaran virus Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan, berdasarkan ketentuan, maka lima kecamatan yang masuk zona merah harus melakukan lockdown hingga kasus dapat dikendalikan.
"Ya salah satu penanganannya kan di micro lockdown salah satunya. Selain di situ diaktifkan active case finding 3T semua sudah hafal apa tahapannya sudah jelas Instruksi Gubernur sudah jelas Mendagri sudah jelas dari pak Jokowi sudah jelas," kata Riza.
"Semua aturan sudah dilaksanakan tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan," jelasnya.
Penetapan zona merah ini juga didasarkan pada peningkatan kasus Omicron di kawasan tersebut. Berdasarkan klasifikasi, zona merah berarti di wilayah tersebut terdapat kasus Omicron jika mencapai 8-14 kasus lebih.
Berikut lima Kecamatan yang masuk zona merah varian Omicron di Jakarta:
- Kalideres, Jakarta Barat
- Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Cilandak, Jakarta Selatan
- Senen, Jakarta Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News