Korban Pelecehan Seksual Malah Dilecehkan Polisi Saat Melapor, Pelaku Kena Sanksi

  • Arry
  • 18 Jan 2022 16:31
ILustrasi Pelecehan(@Anemone123/pixabay)

AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 18 Januari 2022.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, selain AKP Eko, pihaknya juga sudah memanggil empat saksi terkait kasus dugaan pelecehan di Polres Boyolali.

"Hari ini satu orang yang kita periksa kemudian empat orang saksi sudah kita bawa ke sini, nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," jelasnya.


Selanjutnya kronologi korban pelecehan seksual dilecehkan polisi saat melapor >>>

 

Kasus ini berawal saat suami R, berinisial S, ditangkap Polres Boyolalu pada 9 Januari 2022. S ditangkap karena kasus perjudian.

Keesokan harinya, R didatangi seorang pria yang mengaku anggota Polda dan sempat menunjukkan karto anggota dengan inisial nama GW. Pria itu mengaku bisa membantu menguruskan kasus suaminya.

"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," kata kuasa hukum R, Hery Hartono.

GW kemudian mengajak R pergi. Ajakan itu pun diterima R. Keduanya kemudian pergi dengan menumpang mobil berdua saja.

"Diajak pergi ikut saja dia (R), karena takut suaminya sedang bermasalah mungkin, ada yang mau menolong, diiyani saja, ikut. Dibawa ke Polres Boyolali dulu, di situ masuk entah dengan trik apa, ini akalnya luar biasa," katanya.

GW pun sempat masuk ke Mapolre Boyolali dan kemudian kembali ke mobil dan berkata ke korban untuk pergi ke Polda Jawa Tengah. GW kemudian membawa R ke arah pintu tol Mojosongo, Boyolali.

Di tengah jalan R mulai curiga dengan tingkah GW. R pun sempat nekat loncat dari mobil tersebut. "Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau," kata Hery.

GW kemudian mengancam akan membunuh R dan suaminya. Kemudian, GW pun membawa R ke sebuat hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Di hotel itu R mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari GW.

Beruntung R bisa kabur dari hotel tersebut lantaran GW yang tertidur akibat pengaruh minuman keras. R kemudian memesan taksi online untuk kembali ke Boyolali.

Sesampainya di Boyolali, R kemudian melaporkan pelecehan tersebut ke Mapolres Boyolali. Namun saat melapor, R merasa mendapatkan pelecehan verbal dari anggota Mapolres Boyolali.

Kemudian pada 11 Januari, R melaporkan kasus pelecehan verbal dari anggota Mapolres Boyolali itu ke Propam Polres Boyolali. Selain itu R juga melaporkan pelecehan yang dialaminya di Bandungan ke Polda Jawa Tengah.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait