Video syur 61 detik yang pemerannya disebut mirip Nagita Slavina heboh di media sosial. Polisi pun langsung mengusut kasus tersebut usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia atau KPI.
Hasilnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan video syur berdurasi 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina adalah hasil rekayasa.
"Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu (Nagita Slavina)fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca Juga
Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar, Raffi Ahmad Bertindak
Menurut Wisnu, hal tersebut berasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wisnu menjelaskan, untuk lanjutan penyelidikan, polisi akan memanggil Presiden KPI, Pitra Romadoni, selaku pelapor.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti," ujarnya.
"Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," jelasnya.
Selanjutnya Tanggapan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News