Hadfana Firdaus, pria yang menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, ditangkap. Hadfana ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta, pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan, penangkapan Hadfana dilakukan oleh Ditreskrim Polda Jatim. "Betul," kata AKBP Eka dikutip dari malangtimes, Jumat, 14 Januari 2022.
Hadfana ditangkap saat berada di gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Pria warga warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuham Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB
Hadfana adalah sosok yang dicari usai aksinya membuang sesajen di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang viral di media sosial. Aksi Hadfana direkam dalam dua video yakni berdurasi 30 detik dan 20 detik.
Dalam video yang beredar, Hadfana yang mengenakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menenang sesajen di daerah erupsi Gunung Semeru. Sesajen itu berupa beras, bunga, pisang, yang diletakkan di sebuah tempat.
Hadfana sempat berbicara di ideo itu, "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.
Setelah itu, Hadfana membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi yang diletakkan di sebuah pinggir jurang.
Bupati Lumajang Thoriqul sempat berang atas aksi Hadfana Firdaus menendang dan membuang sesajen buatan warga di desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Dia pun meminta masyarakat dan aparat menangkap Hadfana.
Artikel lainnya
- 7 Fakta Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK: Duit Sekoper Hingga Jadi Tersangka
- Nagita Slavina Buka Suara Soal Video Syur 61 Detik, Raffi Ahmad Emosi
- Aturan Terbaru, Penerima Vaksin Primer AstraZeneca Bisa Disuntik Booster Pfizer
- Kisah Ghozali Raup Miliaran Rupiah dari Jualan Foto Selfie di OpenSea
- Seragam Satpam Diganti Jadi Warna Krem, Mirip Seragam Polisi India?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News