Polisi Sebut Putri Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Proyek Istana Negara

  • Arry
  • 5 Agt 2021 05:01
Akidi Tio Sumbang Rp2 triliun (istimewa/istimewa)

Nama Heryanty Tio jadi pusat perhatian dalam sepekan ini. Putri mendiang Akidi Tio itu diduga melakukan prank donasi Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sebelum kasus 'prank' donasi Rp2 triliun ini mencuat, Heryanty ternyata pernah berurusan dengan polisi. Dia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk kasus penipuan.

Nilai kerugian terkait proyek pengadaan kain songket, AC, dan pekerjaan interior untuk sebuah event Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Istana Negara pada 2018 itu diduga mencapai Rp7,9 miliar.

Baca Juga: Prank Donasi Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Hoax?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan kronologi pelaporan kasus itu.

Heryanty dilaporkan atas dugaan penipuan. Pelapornya adalah Ju Bang Kioh. Laporan dibuat pada 14 Februari 2020.

"Saudara H (Heryanty Tio) dilaporkan oleh JBK (Ju Bang Kioh) pada 14 Februari 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah proyek. Total kerugiannya sekitar Rp 7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Berdasarkan catatan penyidik, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan pun teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Misteri Duit Rp16 Triliun Akidi Tio di Singapura dan Proyek Istana Presiden

Ju Bang Kioh merasa tertipu usai diiming-imingi Heryanty saat menjalin kerja sama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior untuk sebuah event Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Istana Negara pada 2018.

"Rupanya sejak tahun 2018 lalu hingga berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang ditawarkan saudari H terkait iming-iming proyek itu. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H hingga berujung pada pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Proses penyidikan pun berlangsung sampai pada tanggal 25 Agustus 2020 dan pada 3 September 2020 dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Heryanty Tio.

Namun, kedua panggilan pemeriksaan tersebut tak dihadiri oleh Heryanty.

Kasus tersebut, lanjut Yusri, akhrinya masuk dalam tahap penyidikan. Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya.

"Pelapor yakni saudara JBK sudah mencabut laporannya pada 28 Juli 2021 dan rencana tindak lanjut untuk menyiapkan gelar perkara untuk SP3 masih dilakukan penyidik," tutur Yusri.

Hingga kini belum diketahui alasan jelas atas pencabutan laporan Heryanty tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil JBK sebagai pelapor untuk diklarifikasi.

"Ini yang kemudian sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," jelas Yusri.

Baca Juga:
Misteri Duit Rp16 Triliun Akidi Tio di Singapura dan Proyek Istana Presiden
Kisah Raket Kayu dengan Senar Pancing Milik Apriyani Rahayu Sang Juara Olimpiade
Ibu-ibu Protes Tayangan Bola Voli Olimpiade, Apalagi Ditayangkan di Slot Mama Dedeh




 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait