Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Abdul Gafur ditangkap bersama 10 orang diduga terkait kasus suap.
Sebagai penyelenggara negara, Abdul Gafur wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK.
Dari data LHKPN, Abdul Gafur Mas'ud tercatat sudah dua kali menyampaikan LHKPN. Berdasarkan data LHKPN 2020, harta Bupati Penajam Paser Utara itu mencapai Rp36.725.376.075.
Berikut rincian harta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud:
Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075. Terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp1.424.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp1.612.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp720.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp464.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp608.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp11.667.376.075
- Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp850.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp1.600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp15.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
Harta berupa alat transportasi senilai Rp509.000.000. Terdiri dari:
- MOBIL, FORD FIESTA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
- MOBIL, HONDA CITY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp175.000.000
- MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp140.000.000
- MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp4.000.000
Harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000
Kas dan setara kas Rp546.000.000
Selanjutnya penangkapan Abdul Gafur Mas'ud >>>
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, dalam OTT di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, KPK menangkap 11 orang. Termasuk Bupati Abdul Gafur Mas'ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan, OTT terkait dengan kasus suap atau gratifikasi.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Nurul Ghufron.
"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucapnya.
Kini KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum 11 orang yang terjaring OTT, termasuk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Artikel lainnya
- Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar, Raffi Ahmad Bertindak
- Seragam Satpam Terlalu Mirip Polisi, Warnanya Akan Diganti Lagi Jadi Krem
- Kronologi Driver Ojol Kehilangan Motor Hingga Diduga Dipukul Polisi Saat Melapor
- Cara Cek Jadwal dan Dapatkan Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi
- Madrid Menangi Duel El Clasico Kontra Barca, Chelsea Depak Spurs, Inter Juara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News