Warna seragam satuan pengamanan alias satpam akan diganti lagi. Seragam satpam yang kini berwarna cokelat muda dinilai terlalu mirip dengan seragam milik polisi.
Kini polisi kembali akan mengubah warna seragam satpam dari warna cokelat muda ke warna krem. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, perubahan dilakukan karena seragam satpam saat ini terlalu mirip dengan seragam polisi.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga
Ketika Jenderal Polisi Minta Diajari Satpam Bank Cara Melayani Masyarakat
Ramadhan juga beralasan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Oleh sebab itu, satpam juga perlu identitas diri.
"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," ujar dia.
Ramadhan menjelaskan, perubahan kembali warna seragam satpam akan dilakukan pada saat HUT Satpam pada bulan Desember. "Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," ujarnya.
Baca Juga
Cuit Polisi Diganti #Satpam BCA, Pemilik Akun Terima Ancaman
Seragam satpam warna cokelat muda yang mirip polisi mulai dikenakan pada awal 2021. Sebelumnya, para anggota satpam mengenakan seragam berwarna putih dengan celana biru gelap.
Perubahan warna seragam satpam yang mirip personel polisi itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa. Peraturan ini ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis dan diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Polri beralasan, perubahan warna seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam. Serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiono pada 15 September 2020.
Artikel lainnya
- Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Moeldoko
- Aktor dan Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
- Kronologi Driver Ojol Kehilangan Motor Hingga Diduga Dipukul Polisi Saat Melapor
- Cara Cek Jadwal dan Dapatkan Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi
- 4 Fakta 2 Mahasiswi Asal Sulut Meninggal Misterius di Amerika Serikat dan Kanada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News