Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Moeldoko

  • Arry
  • 12 Jan 2022 20:32
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep(@kaesangp/instagram.com)

Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dilaporkan atas kasus KKN dan juga pencucian uang.

Kepala Staf Kepresidenan atau KSP, Moeldoko, angkat bicara soal laporan yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta atau UNJ, Ubedilah Badrun.

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman seolah-olah anak pejabat itu negatif. Apa anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko, Selasa, 11 Januari 2022.

"Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ujarnya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," turut Moeldoko.

Baca Juga
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus KKN dan Pencucian Uang

Laporan Ubedilah dilayangkan pada Senin, 10 Januari 2022. Dalam laporannya, Ubedilah menyatakan Gibran dan Kaesang diduga melakukan korupsi kolusi dan nepotisme dengan PT SM, sebuah grup bisnis raksasa.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah.

Ubedilah menjelaskan, kasus ini berawal dari 2015, dimana ada sebuah perusahaan besar yang menjadi tersangka pembakaran hutan. Bahkan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai triliunan rupiah.

Perkara tersebut berlanjut hingga tahap Mahkamah Agung. Dan putusannya, perusahaan tersebut hanya diminta mengganti kerugian miliaran rupiah.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Baca Juga
Jadi Bos RANS Entertainment, Intip Gurita Bisnis Kaesang Pangarep

Menurutnya dugaan KKN diduga melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi perusahaan tersebut. Sebab adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Baca Juga
Jadi Komisaris RANS Entertainment, Kaesang: Fungsi Saya Mukulin Mas Raffi

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.


Tanggapan Gibran Rakabuming Raka

Gibran menanggapi soal laporan Ubedilah. Wali Kota Solo itu pun mempersilakan pihak-pihak tersebut untuk melaporkan.

"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Surakarta.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan? Ya tanya Kaesang. Untuk masalah track record ya tanya Kaesang," jelasnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait