Kementerian Kesehatan menyatakan kasus konfirmasi varian Omicron kembali bertambah. Berdasarkan data pada Jumat, 7 Januari 2022, kasus Omicron bertambah 57 orang. Total kini ada 318 kasus Omicron di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dokter Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan, dari 57 kasus tambahan, sebanyak 7 kasus berasal dari penularan lokal. Sementara 50 kasus adalah pelaku perjalanan luar negeri.
Namun tidak dijelaskan, apakah 57 kasus baru tersebut termasuk Ashanty dan 7 anggota rombongannya atau tidak. Kemenkes hanya menyatakan, "Secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi."
Baca Juga
Ini Daftar Rombongan Ashanty dari Turki yang Terpapar Covid, Ada Thoriq Halilintar?
Dokter Nadia menjelaskan, kini total ada 295 kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Dan 23 kasus dari penularan lokal.
Dokter Nadia menjelaskan, mayoritas penderita varian Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala hingga bergejala ringan.
Dokter Nadia menyatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
Baca Juga
Disebut Beban Negara Usai Umumkan Positif Covid, Ini Balasan Ashanty ke Netizen
“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek.
Artikel lainnya
- Pengemudi Nissan March Mobil Tabrak 3 Motor, 1 Pemotor Terlempar dari Flyover Pesing
- Penggalangan Dana Untuk Rumah Gala Diprotes Ayah Vanessa Angel, Ini Aturan Kemensos
- Gaji Anggota DPRD Jakarta Naik, Satu Orang Bisa Dapat Seratusan Juta Rupiah
- Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta
- Deddy Corbuzier Sebut Marak Prostitusi Online, Sri Mulyani: Bayar Pajak Nggak Ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News