Kecelakaan mobil dan pemotor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat. Seorang pengemudi Nissan March bernopol B 1827 VCC menabrak tiga pemotor hingga salah satunya terlempar dari flyover.
Kecelakaan ini terjadi pada Jumat 7 Januari 2022. Saat itu Mobil Nissan March warna putih yang dikendarai AND menabrak tiga pengendara motor. Salah satu pemotor bahkan sampai terlempar dari flyover Pesing.
"Kedua korban pengendara motor, MUC dan ZAE mengalami luka-luka," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat, 22 Januari 2022.
"Korban atas nama ARS terjatuh ke bawah di jalur busway, mengalami luka pada kaki kanan dan tangan kanan," kata Hartono.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. "Dibawa ke RS Gra kedoya," jelas Hartono.
Kronologi kecelakaan
Kecelakaan bermula saat AND melaju dari arah barat ke timur. Sampai di lokasi, mobil oleng dan membentur pembatas jalan.
"Kemudian (mobil) pindah jalur menabrak motor Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, motor Yamaha Fino B-5124-TDF yang dikendarai ARS dan motor Yamaha Vixion B-3687-BYC yang dikendarai ZAE," jelas Hartono.
Menurut polisi, pengendara Nissan March mengaku silau karena terik matahari sehingga hilang kendali. "Iya, betul (silau matahari)," kata Hartono.
Selanjutnya pengemudi mobil jadi tersangka >>>
Kini polisi sudah menetapkan AND sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata Hartono
"Pasal tersebut disangkakan lantaran tindakan tersangka mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," kata Hartono.
Meski pengemudi mobil jadi tersangka, namun Hartono mengakui pemotor juga melanggar aturan lalu lintas. Sebab, motor dilarang melintas di flyover Pesing.
"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono.
"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka," jelas Hartono.
Artikel lainnya
- Penggalangan Dana Untuk Rumah Gala Diprotes Ayah Vanessa Angel, Ini Aturan Kemensos
- Gaji Anggota DPRD Jakarta Naik, Satu Orang Bisa Dapat Seratusan Juta Rupiah
- Ini Daftar Rombongan Ashanty dari Turki yang Terpapar Covid, Ada Thoriq Halilintar?
- Catat, 7 Fenomena Alam 2022: Bulan Purnama Super Hingga Gerhana Bulan Total
- Deddy Corbuzier Sebut Marak Prostitusi Online, Sri Mulyani: Bayar Pajak Nggak Ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News