Anggaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan. Peningkatan sebanyak Rp26,42 miliar.
Pada 2021, anggaran gaji dan tunjangan legislator mencapai Rp150,94 miliar. Namun, pada 2022, mengalami kenaikan menjadi Rp177,37 miliar.
Anggaran tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 903-5850 tahun 2021. Aturan ini sudah berlaku pada 21 Desember 2021.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD," bunyi Kepmendagri.
Untuk rincian belanja daera tertuang pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022. Dokumen ini diunggah dalam laman Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.
Berikut rincian kenaikan anggaran untuk gaji anggota DPRD Jakarta:
- Uang Representasi Rp3.702.085.000. Tiap anggota akan menerima Rp2.910.444 per bulan.
- Tunjangan Keluarga Rp749.942.000. Tiap anggota akan menerima Rp589.577 per bulan.
- Tunjangan Beras Rp788.640.000. Tiap anggota akan menerima Rp620.000 per bulan.
- Uang Paket Rp317.323.000. Tiap anggota akan menerima Rp249.467 per bulan.
- Tunjangan Alat Kelengkapan Rp459.217.444. Tiap anggota akan menerima Rp361.020 perbulan.
- Tunjangan Jabatan Rp5.368.022.534. Tiap anggota akan menerima Rp4.220.143 per bulan.
- Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya Rp190.780.000. Tiap anggota akan menerima Rp149.948 per bulan.
- Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp27.348.000.000. Tiap anggota akan menerima Rp21.500.000 per bulan.
- Tunjangan Reses Rp6.837.000.000. Tiap anggota akan menerima Rp5.375.000 per bulan.
- PPh kepada Pimpinan dan Anggota Rp792.324.000. Tiap anggota akan menerima Rp622.896 per bulan.
- Iuran Jaminan Kesehatan Rp636.000.000. Tiap anggota akan menerima Rp500.000 perbulan.
- Jaminan Kecelakaan Kerja Rp164.151.600. Tiap anggota akan menerima Rp129.050 perbulan.
- Jaminan Kematian Rp164.153.400. Tiap anggota akan menerima Rp129.051 per bulan.
- Tunjangan Perumahan Rp102.360.000.000. Tiap anggota akan menerima Rp80.471.698 per bulan.
- Tunjangan Transportasi Rp26.058.000.000. Tiap anggota akan menerima Rp20.485.849 per bulan.
- Jasa Pengabdian Rp1.439.100.000. Tiap anggota akan menerima Rp1.131.367 per bulan.
Dari rincian di atas, maka tiap anggota DPRD DKI Jakarta diperkirakan menerima gaji hingga Rp139.445.510 per bulan.
Artikel lainnya
- Ini Daftar Rombongan Ashanty dari Turki yang Terpapar Covid, Ada Thoriq Halilintar?
- Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf
- Disebut Beban Negara Usai Umumkan Positif Covid, Ini Balasan Ashanty ke Netizen
- Komnas Perlindungan Anak Sebut Gala Sky Nyaman di Keluarga Mertua Vanessa Angel
- Catat, 7 Fenomena Alam 2022: Bulan Purnama Super Hingga Gerhana Bulan Total
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News