Babak baru dalam kasus dokter muda yang dihamili dan tak dinikahi kekasihnya hingga mmebakar bengkel milik orang tuanya hingga menyebabkan pacar dan keluarganya tewas terbakar.
Dokter tersebut, Mery Anastasia, kini duduk sebagai terdakwa dan terancam hukuman mati. Kondisinya sedang hamil tua.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa, 4 Januari 2022. Mery tidak hadir dalam persidangan tersebut karena tengah hamil tua. Dia dihadirkan secara virtual oleh jaksa.
Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma, menjelaskan, Mery didakwa dengan pasal berlapis Salah satunya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya maksimal hukuman mati.
Baca Juga
Kasus Dokter Bakar Bengkel: Tes Jiwa Hingga Dituduh Minta Rp300 Juta
"Dakwaan kami buat secara alternatif, (yakni) Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 ayat 3 KUHP, dan Pasal 187 ayat 1 KUHP," kata Dapot, Rabu, 5 Januari 2022.
Pasal 338 KUHP mengatur soal pembunuhan. Sementara Pasal 187 KUHP mengatur pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan nyawa atau barang dan mengakibatkan orang meninggal.
"Kalau bicara unsur kesengajaan, dalam berkas perkara itu ada, cuma nanti kita lihat dari fakta persidangan, nanti ketika kita melakukan pemeriksaan saksi dan proses pemeriksaan terdakwa maupun korban," kata Dapot.
"Kondisi dia (Mery) sekarang sedang dalam kondisi hamil. Mudah-mudahan sehat-sehat saja sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Selanjutnya kronologi Mery hamil dan tak dinikahi hingga bakar bengkel kekasihnya >>>
Aksi nekat dokter Mery ini terjadi pada 7 Agustus 2021. Aksi ini diawali saat dia meminta dinikahi pacarnya, Lionardi, karena tengah hamil. Permintaan ini sudah dilakukan berulang kali.
Adik Lionardi, Nando dan Siska, mengungkapkan kakaknya sempat bertengkar hebat dengan Mery pada Jumat (6/8) malam di depan bengkel. Saat itu, Mery kembali menuntut agar dinikahi Lionardi karena dirinya hamil.
Namun, untuk kesekian kalinya pula, Lionardi menolak tuntutan Mery. Saat itu, Mery sudah menyampaikan ancaman bahwa dirinya akan membakar bengkel motor milik keluarga Lionardi.
Setelah bertengkar, Mery pun pergi dengan mobilnya, Mitsubishi Xpander bernomor pelat B 2796 UOW. Merasa bahwa Mery hanya menggertak sambal, Lionardi pun masuk ke dalam rumah dan tidur.
Baca Juga
Dihamili dan Tak Dinikahi, Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Pacarnya
Namun rupanya, Mery tidak main-main dengan ucapannya. Ia kembali lagi ke rumah Lionardi dengan membawa 10 liter bensin Pertamax yang dikemas dari 9 bungkus plastik.
Karena sudah gelap mata, Mery pun menyiramkan bensin yang sudah dibelinya itu dan membakar bengkel tersebut. Api cepat membesar dan ledakan demi ledakan terus terdengar.
Bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang langsung cepat terbakar. Lionardi dan keluarganya tinggal di lantai 3 bengkel tersebut.
Api lekas merambat lantaran di dalam bengkel terdapat bahan-bahan yang membuat api semakin marak, seperti bensin di dalam tangki sepeda motor.
Lionardi serta ayah dan ibunya tewas terpanggang karena terjebak di lantai atas. Hanya adiknya, Nando (20 tahun) dan Siska (22 tahun), yang berhasil selamatkan diri dalam peristiwa kebakaran itu.
Artikel lainnya
- Video Hot dengan Ayu Aulia Beredar, Zikri Daulay Mengaku Khilaf
- Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ini Kisaran Biayanya
- Heboh Fenomena Artis Adopsi Boneka Arwah, Ini Kata MUI
- Finalis Masterchef Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh ART
- Belum Kelar Varian Omicron Sudah Hadir Kasus Florona, Varian Baru Covid-19?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News