11 Jalan di Jakarta Ditutup 6 Jam Selama Malam tahun Baru, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 30 Des 2021 16:52
Kota Jakarta(Sopan Sopian/pixabay)

Polda Metro Jaya akan menutup 11 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta sat malam pergantian tahun baru. Penutupan dalam rangka kebijakan Crowd Free Night itu akan berlaku selama 6 jam mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

"Crowd Free Night kami lakukan selama dua hari. Hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Desember 2021.

Sambodo menjelaskan, penutupan akan dimulai pada Jumat 31 Desember pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Tidak ada sanksi tilang bagi yang melintasi ruas jalan tersebut saat pemberlakuan Crowd Free Night. Namun, pengemudi yang melanggar akan diputar balik.

Berikut daftar jalan dan kawasan yang ditutup saat malam tahun baru:

  • Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Senayan, sampai Harmoni
  • Jalan Gunawarman, Senopati, dan kawasan SCBD.
  • Jalan di kawasan Menteng, termasuk Jalan Sabang dan Jalan Cikini Raya.
  • Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
  • Jalan Bulungan, Jalan Barito, Kemang Jakarta Selatan.
  • Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur.
  • Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat.
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), terkhusus PIK 2 mulai dari jembatan penyeberangan, Jakarta Utara.
  • Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
  • Kawasan Monas, mulai Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, hingga Timur.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait