Kasus Akses Ilegal, Dokter Richard Lee Kembali Ditahan Polisi

  • Arry
  • 28 Des 2021 09:30
Dokter Richard Lee(@dr.richard_lee/instagram)

Pada 11 Agustus 2021, polisi menjemput paksa dokter Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, kaget dengan penjemputan paksa yang dialami kliennya. Apalagi, kliennya itu belum menerima surat pemberitahuan dari polisi terkait kasus yang menjeratnya.

“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata Razman Arif.

Baca Juga
Usai Dijemput Paksa Dokter Lee Ditetapkan Jadi Tersangka

Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada. “Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.

“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Rahman.

Razman mengakui bahwa Richard saat ini tengah bergulir laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya. Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE.

Razman mengatakan, Richard Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait