Begini Penampakan Kolonel P Tersangka Tabrakan Maut Sejoli di Nagreg Ditahan

  • Arry
  • 26 Des 2021 17:03
Kolonel P jadi tersangka kasus tabrakan maut sejoli di Nagrek, Jawa Barat, dan membuang jasad korbannya di Serayu, Jawa Tengah(ist/ist)

Kasus tabrakan maut Hendi dan Salsabila terjadi pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua sejoli itu dibarak mobil Panther berplat B.

Peristiwa tersebut sempat terekam oleh salah seorang saksi, S (25). Dia mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut. Karena saat kejadian dia sedang mengisi bensin di sekitar lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pencarian, jasad kedua korban ditemukan di dua lokasi berbeda satu minggu setelah kejadian.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng mengungkap hasil autopsi jasad dua korban tabrakan maut itu.

Baca Juga
Misteri Pelaku Tabrakan Maut Sejoli di Nagreg Terkuak, 3 Anggota TNI Ditangkap

Hasilnya, Handi diketahui dibuang dalam keadaan masih hidup. Sedangkan Salsabila dibuang dalam keadaan sudah meninggal dan jasadnya dibuang sekitar jarak 200 km.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan lengkap luar dalam kedua jasad tersebut. Dari pemeriksaan jasad Handi, Dokkes Polda Jeteng menemukan saluran nafasnya dipenuhi pasir atau air sungai sapai paru-paru,

"Jadi itu membuktikan waktu dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu," kata Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry.

"Kita periksa jenazah wanita sudah dalam keadaan meninggal karena mengalami luka parah bagian kepala belakang sampai depan. Dan dicek patah tulang tengkorak bawah," ujarnya.

"Kalau korban wanita memang meninggal di Jabar dan dibuang dalam keadaan meninggal. Untuk yang laki-laki dibawa dan dibuang dalam keadaan hidup," jelasnya.

"Tapi dari air aliran sungai mana, saya tidak tahu asalnya. Yang pasti lokasi pertama dibuangnya jasad itu masih diselidiki oleh Polda Jabar dan Polda Jateng," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait