Tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan maut di Nagreg, Jawa Barat, dan membuang korbannya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salah satu pelakunya adalah anggota TNI berpangkat Kolonel berinisial P.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI memproses hukum tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat kasus tabrakan maut di Nagreg itu.
“Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya.
Tiga identitas anggota TNI AD itu:
- Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
- Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
- Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Baca Juga
Tabrak dan Buang Korban, 3 Anggota TNI Dipecat & Diancam Pasal Pembunuhan Berencana
Siapakah Kolonel P? Berikut fakta terkait Kolonel P:
1. Kolonel P adalah Intel TNI
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menjelaskan, Kolonel P memiliki jabatan sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo.
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, 25 Desember 2021.
2. Sebelum kasus tabrakan maut, sedang ikuti kegiatan di Jakarta
Letkol Jhonson M Sitorus menjelaskan, sebelum kecelakaan maut yang menewaskan dua sejoli di Nagreg, Kolonel P sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Kolonel P seharusnya ikut dalam acara evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6-7 Desember 2021.
"Pada tanggal 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan, dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6 sampai 7 Desember 2021," ujarnya.
3. Izin ke Jawa Tengah
Di tengah acara, Letkol Jhonson menjelaskan, Kolonel P izin berkunjung ke keluarganya yang berada di Jawa Tengah. Dia pergi bersama Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 Desember pagi, ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin itu pada sore harinya," kata Letkol Jhonson.
Selanjutnya alasan buang jasad korban sejoli di Nagreg >>>
4. Tabrak motor dua sejoli hingga tewas
Saat berangkat ke Jawa Tengah, Kolonel P menumpang Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q.
Dalam perjalanan, mobil tersebut menabrak motor yang dikenadari Hendi Saputra yang sedang membonceng Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
5. Alasan Kolonel P buang jasad Hendi dan Salsabila
Letkol Jhonson M Sitorus menjelaskan, setelah kejadian tersebut, Kolonel P bersama Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad membawa dua korban ke mobilnya.
"Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan," kata Jhonson.
"Akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," tuturnya.
Baca Juga
Misteri Pelaku Tabrakan Maut Sejoli di Nagreg Terkuak, 3 Anggota TNI Ditangkap
6. Jasad Handi dibuang saat keadaan masih hidup
Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng mengungkap hasil autopsi jasad dua korban tabrakan maut itu.
Hasilnya, Handi diketahui dibuang dalam keadaan masih hidup. Sedangkan Salsabila dibuang dalam keadaan sudah meninggal dan jasadnya dibuang sekitar jarak 200 km.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan lengkap luar dalam kedua jasad tersebut. Dari pemeriksaan jasad Handi, Dokkes Polda Jeteng menemukan saluran nafasnya dipenuhi pasir atau air sungai sapai paru-paru,
"Jadi itu membuktikan waktu dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu," kata Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry.
"Kita periksa jenazah wanita sudah dalam keadaan meninggal karena mengalami luka parah bagian kepala belakang sampai depan. Dan dicek patah tulang tengkorak bawah," ujarnya.
"Kalau korban wanita memang meninggal di Jabar dan dibuang dalam keadaan meninggal. Untuk yang laki-laki dibawa dan dibuang dalam keadaan hidup," jelasnya.
7. Jasad Hendi dan Salsabila ditemukan terpisah
Jasad Handi dan Salsabila baru ditemukan beberapa hari setelah kecelakaan. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News