Anies Kucurkan Dana Bantuan Untuk Parpol: PDIP Terbanyak, PSI Kecipratan Rp2 Miliar

  • Arry
  • 23 Des 2021 20:29
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(aniesbaswedan/instagram)

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2021. Totalnya Rp27,2 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, dana bantuan ini berasal dari duit warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik.

"Kalau berbicara tentang nilai, tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua," kata Anies Baswedan dalam keterangannya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan, dana hibah Rp27,2 miliar itu diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan suara dalam Pemilu 2019.

Menurutnya, dana hibah itu mengalami kenaikan. Sebelumnya dana hibah untuk parpol nilainya Rp2.400 per suara, kini naik 100 persen lebih menjadi Rp5.000.

"Laporan penggunaan dana hibah ini juga harus dilaporkan secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan di tempat umum. Misalnya, di kantor partai, supaya masyarakat tahu, jangan sampai ada laporan fiktif," kata Mujiyono, Kamis, 23 Desember 2021.

"Penggunaan dana hibah ini harus dilakukan secara baik sesuai dengan undang-undang karena ini menyangkut uang rakyat, hibah melalui APBD," ujarnya.

Partai mana saja yang mendapatkan dana hibah ini, berikut rinciannya:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
  2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)
  3. Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)
  4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)
  5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)
  6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)
  7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)
  8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)
  9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)
  10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta)

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait