Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan, dimyatakan bersalah melanggar kode etik.
"Putusan dari pada sidang yang telah dijalankan tadi yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
"Menjatuhkan sanksi etika dan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1)," ujarnya.
Baca Juga
Kapolres Sebut Aipda Rudi Tak Tolak Laporan Korban Perampokan, Lebih ke Bercanda
"Akan dipindahtugaskan di wilayah berbeda yang bersifat demosi," kata Endra.
Endra menjelaskan, saat ini, Aipda Rudi masih ditahan hingga Mabes Polri menetapkan lokasi baru baginya bertugas.
"Tentunya dalam hal ini nanti Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan kepada Mabes Polri terkait pemindahan yang bersangkutan ke daerah berbeda, yang bersifat demosi," pungkasnya.
Selanjutnya kronologi polisi tolak dan marahi korban perampokan >>>
Kasus ini bermula saat seorang warganet menceritakan pengalamannya melaporkan tindak pidana perampokan yang menimpa dirinya. Namun, saat melapor dia justru diomeli anggota polisi.
Pengalaman itu diceritakan oleh pemilik akun Instagram, @kumalemata. Dia mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur. Dia mengalami kerugian Rp7 juta dan sejumlah kartu ATM .
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 18.45 WIB di Jl Sunan Sedayu, Jakarta Timur. Saat itu dia sempat mampir ke ATM di sebuah Indomaret di jalan tersebut.
"Setelah selesai transaksi, saya masuk ke mobil, jeda beberapa ratus meter, ada bapak mendekati kaca mobil saya, sambil bicara sesuatu, namun tidak terdengar dr dalam mobil, lalu saya abaikan dan tetap menyetir," tulis akun tersebut.
"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk2 kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," lanjutnya.
Baca Juga
Warga Lapor Usai Dirampok di Mobil, Polisi: Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mbl saja kembali sambil bicara agak keras, "itu mobil belakang bahayain orang"," ujarnya.
"Lalu saya melipir ke tepi jalan sambil cari tempat agak terang, persis di depan PT. JMT jalan jatinegara kaum (Rawamangun citizen pasti tau ya daerah ini)," ujarnya.
"Pas sy keluar mobil, ternyata ada pria masuk dr pintu kiri mengambil tas saya (persis kaya yang ada di cctv)," ujarnya.
"Sy segera melapor ke polsek terdekat dirawangun, Namun saat sy di tanya2 oleh polisi, dia justru menyarankan sy pulang utk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," ujarnya.
"Setelah itu, polisi tsb justru ngomelin saya "lagian ibu ngapain sih punya atm banyak2, kalau begini jd repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga" dengan nada bicara tinggi," lanjutnya.
"Sy sangat2 kecewa atas sikap polisi tersebut, sy harap tdk ada lagi polisi seperti itu di INDONESIA. Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin daan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi dtng ke TKP," ujarnya.
"Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus sy ini. Sy butuh polisi yg benar2 bisa bertindak tegas atas segala kasus kriminal, sampai sekarang tdk ada kelanjutan dr polisi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News