Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 15 Des 2021 08:17
Ilustrasi rokok(@hamza82359/unsplash)

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan kenaikan harga cukai rokok tidak wajar.

"Jelas pengurangan bisnis pasti, penjualan. Artinya, kenaikan cukai lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi maupun inflasi. Jadi, enggak wajar, produksinya tidak akan mengejar," kata Ketua Gaprindo Benny Wahyudi.

Benny menilai, dengan kenaikan ini, harga satu bungkus kretek mesin isi 20 batang bisa mencapai Rp38.100. Hal ini akan membuat Indonesia menjadi negara dengan harga rokok termahal ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Malaysia.

 

Baca Juga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait