Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan kenaikan harga cukai rokok tidak wajar.
"Jelas pengurangan bisnis pasti, penjualan. Artinya, kenaikan cukai lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi maupun inflasi. Jadi, enggak wajar, produksinya tidak akan mengejar," kata Ketua Gaprindo Benny Wahyudi.
Benny menilai, dengan kenaikan ini, harga satu bungkus kretek mesin isi 20 batang bisa mencapai Rp38.100. Hal ini akan membuat Indonesia menjadi negara dengan harga rokok termahal ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Malaysia.
Baca Juga
- 120 Gempa Susulan Terjadi di NTT, 346 Rumah Rusak, 770 Warga Mengungsi
- Ribuan Orang Teken Petisi Tuntut Fabelio Bayar Gaji Karyawan
- Ramai Tagar #TangkapJosephSuryadi, Polisi Akhirnya Turun Tangan
- Kronologi Artis Rizky Nazar Ditangkap Saat Isap Ganja
- Ramai Ada Perusahaan Rintisan Paksa Puluhan Karyawan Resign Hingga Sewa Ormas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News