Kesal Kasus Herry Wirawan Perkosa 12 Santri, Gus Miftah: Nakalmu Nggak Mutu

  • Arry
  • 11 Des 2021 20:11
Gus Miftah(gusmiftah/instagram)

Dalam pengusutan kasus ini, jaksa menemukan fakta-fakta baru yang diduga dilakukan Herry Wirawan selain kasus pemerkosaan.

Kejaksaan tengah mengusut kasus baru yang diduga dilakukan Herry Wirawan. Dia diduga menggunakan dana bantuan siswa untuk menyewa hotel dan apartemen. Dua tempat itu diduga digunakan Herry untuk menyetubuhi santrinya.

"Terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.

Baca Juga
5 Aksi Bejat Herry Wirawan: Dihamili, Disuruh Cari Donatur, Jadi Kuli Bangunan

Saat ditekankan apakah hotel yang disewa itu yang digunakan untuk memerkosa santrinya, Asep menjawab, "Kemungkinan itu, nanti didalami lagi."

Dalam persidangan terungkap Herry melakukan aksi bejatnya itu di beberapa tempat. Seperti di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

Dari hasil hubungan biadabnya dengan 12 santriwati, ada 9 bayi yang lahir. Namun, bayi-bayi yang lahir itu diketahui dijadikan alat bagi Herry untuk meminta sumbangan dari donatur.

Baca Juga
Tak Hanya Diduga Perkosa 12 Santriwati, Herry Juga Diduga Gelapkan Dana Pesantren

Hal ini terungkap dari laporan LPSK.

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," kata LPSK dalam keterangan tertulis.


Selanjutnya dana pendidikan korban diembat hingga dijadikan kuli bangunan >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait