Mobil milik Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, kejeblos di sumur resapan yang berada di kawasan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada rabu, 8 Desember 2021.
Isyana akhirnya menjelaskan kronologi mobilnya bisa kejeblos di sumur resapan tak jauh dari rumahnya itu. Menurutnya, saat itu mobilnya tengah dikendarai sopirnya untuk membeli makanan.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya sedang tidak ada di dalam mobil. Saat itu driver saya sedang ingin membeli makan siang," kata Isyana, Jumat (10/12).
Isyana menjelaskan, jalan di sekitar sumur respan itu tak bisa dilalui mobil. Sebab, ujung jalan tersebut diportal sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga
Sopir Isyana PSI Jawab Soal Mobil Bolak-balik Sebelum Jeblos di Sumur Resapan
Isyana menjelaskan, pada Rabu, 8 Desember, sopirnya mau membeli makanan yang berada di area belakang portal.
"Belakang portal langsung nyambung ke Jalan Lebak Bulus 1 yang cukup besar. Kenapa driver saya ke arah sini, dia mau beli makan siang di belakang portal sana. Ada banyak yang berjualan di sana," kata Isyana.
"Kalau parkirnya di jalan lebak bulus 1 agak sulit karena jalan besar. Jadi parkirlah di sekitar situ (portal)," katanya.
Baca Juga
5 Fakta Mobil Ketua PSI Isyana Jeblos ke Sumur Resapan: Beton Basah, Mobil Bolak Balik
Setelah selesai membeli makanan, sopirnya kemudian memutar balik kembali ke dalam kompleks. Menurutnya, saat itu di sekitar sumur resapan tersebut tidak ada tali pembatas.
"Dia putar balik ke arah kompleks, jeblos di sini. Kalau dilihat di sini ada tanda garis ini ya, pada saat kejadian itu tidak ada," kata Isyana.
"Perencanaannya tidak baik dan eksekusinya tidak baik, termasuk juga tidak memasang tanda sehingga mobil bisa lewat dan kemudian jeblos. Untungnya memang mobil saya tidak mengalami kerusakan yang berarti," katanya.
Baca Juga
- Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, tapi Tak Ditahan
- Korban Guru Pesantren Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santri
- Mang Oded Meninggal Saat Sholat dan Akan Jadi Khotib Sholat Jumat
- Keluarga Santri Minta Herry Wirawan Dihukum Kebiri, Kejaksaan Tanggapi Positif
- Waspada, 8.789 Orang Positif Covid Berkeliaran di Ruang Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News