Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021. Kebijakan itu dilanjutkan karena dinilai mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin, 2 Agustus 2021.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan indikator beberapa kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuain pengaturan mobilitas dan aktivitas sesuai masing-masing daerah," kata Jokowi ketika memberikan keterangan secara daring.
Jokowi mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. “Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, kesembuhan dan persentase BOR,” ucapnya.
Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung berbagai pembatasan yang diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan.
Meski mulai nampak perbaikan situasi, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
"Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.
Jokowi mengatakan, kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.
Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi menambahkan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
"Untuk itu gas dan rem dan harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," kata presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News