5 Fakta Mobil Ketua PSI Jeblos ke Sumur Resapan: Beton Basah, Mobil Bolak Balik

  • Arry
  • 10 Des 2021 09:32
Mobil milik Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka jeblos ke sumur resapan di kawasan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan(@arnold5508/twitter)

3. Mobil Isyana mondar-mandir di lokasi

Lurah Lebak Bulus Jaenudin, mengungkapkan, sebelum insiden terjadi, ada sebuah mobil yang terlihat mondar-mandir di jalanan tersebut.

“Sebetulnya jalan sepi, jalan kompleks. Ini baru dugaan, cuma anehnya kok mobil bolak-balik di situ. Itu (tahu) dari tukang yang mengerjakan (proyek sumur dan jalan),” kata Jaenudin, Kamis, 9 Desember.

“Itu mungkin mobil yang sama. Saya juga makanya bingung, tapi saya tidak suudzon. Apa emang ada niat baik atau gimana kan saya juga bingung. Puter-puter gitu, bekasnya kelihatan banget di lubang itu. Yang lain enggak,” ucap Jaenudin.

Isyana pun membantah mobilnya sengaja mondar mandir di sumur resapan tersebut.

“Buat apa driver saya bolak-balik di atas sumur resapan," kata Isyana.

“Jalan itu bukan jalan buntu, tapi jalan cukup besar yang kini diportal. Seingat saya saat pandemi mulai diportal. Di belakang portal itu posisinya langsung terhubung Jl. Lebak Bulus I yang cukup ramai. Di belakang portal juga ada beberapa pedagang makanan yang berjualan di sana,” tutur Isyana.


4. Wagub Riza Patria sebut beton belum kering

Sumur resapan di kawasan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan jeblos

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan penutup sementara sumur resapan itu belum kering dan belum cukup kuat.

"Itu kan ada tutup-tutup (sumur) yang masih sementara sifatnya, belum permanen, mungkin belum kuat cukup umurnya, harusnya memang dijaga," kata Riza.


5. Sanksi bagi konraktor

Riza pun meminta Dinas Sumber Daya Air menegur kontraktor yang mengerjakan proyek sumur resapan tersebut.

"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaannya sesuai dengan spek yang ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggung jawab. Siapa saja yang melanggar akan diberi sanksi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait