Sebagai penyelenggara negara, Darmawan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Darmawan tercatat tiga kali memberikan LHKPN ke KPK. Yakni pada 2018, 2019, dan 2020.
Berdasarkan data LHHKPN 2020 yang dilihat dari laman KPK, tercatat Darmawan memiliki harta sebesar Rp14.169.174.811. Harta ini naik sekitar Rp3,1 miliar jika dibandingkan pada LHKPN pada 2019. Pada 2019, harta Darmawan mencapai Rp10.981.504.836.
Darmawan tercatat memiliki tiga aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Nilainya Rp10,3 miliar.
Selain itu, Darmawan memiliki tiga mobil di garasinya, yakni Mitsubishi Xpander, Toyota Alphard, dan Toyota Fortuner. Nilainya Rp1,5 miliar.
Pada 2020, Darmawan menambah kekayaan berupa surat berharga senilai Rp2 miliar. Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya Rp115 juta. Serta kas dan setara kas Rp4,2 miliar.
Dalam LHKPN, tercatat Darmawan memiliki utang sebesar Rp4.074.454.826. Dan nilai kekayaan Darmawan total senilai Rp14.169.174.811.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News