Persidangan langsung berlnajut ke agenda pemeriksaan saksi. Saksi pertama yang dihadirkan adalah Benny Santoso, anggota polisi yang menangkap Nia dan Zein Vivanto.
Dalam persidangan, hakim menanyakan barang bukti apa saja yang disita saat penggerebekan Nia Ramadhani.
Benny menjelaskan, saat itu pihaknya menyita sebuah ponsel milik Zein Vivanto. Dalam ponsel itu terungap perbincangan antara Nein dan Rio, yang saat ini masih buron.
"Dari transkrip rekaman, kapan komunikasi?" tanya Hakim.
"Kami nggak menemukan lagi komunikasi, pengakuan saat itu malam hari Subuh menjelang malam sampai Subuh," jawab Benny lagi.
"Uang diterima Zein dari Nia. Zein mengatakan dari saudara Nia. Dan Nia mengaku. Zein sopir Nia. (Zein diperintah Nia) ya, sehari sebelumnya," ucapnya.
Benny menjelaskan ketiga terdakwa mengonsumsi sabu di rumahnya. Sabu tersebut dikonsumsi pagi hari sebelum penangkapan.
"Orang pagi-pagi itu sarapan, tapi sarapan sabu juga, ya kan. Jadi sorenya Saudara lakukan penangkapan, betul?" tanya hakim.
"Betul, Pak," ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News