MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani Gegara Duit Belanja Dipotong, Ini Dia Anggaran MPR

  • Arry
  • 2 Des 2021 07:50
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(humas/setkab)

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR mendesak Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Salah satu alasannya adalah anggaran yang rendah.

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, menyatakan alokasi anggaran belanja MPR turun terus. Padahal pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang.

"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 5 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel.

Baca Juga
Ini Alasan MPR Ngebet Banget Jokowi Pecat Menkeu Sri Mulyani

Perubahan jumlah pimpinan MPR ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Pimpinan MPR rapat dengan Menkeu, kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin dua hari kemudian, atur lagi, dia batalin," tutur Fadel.

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan, karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tegas Fadel.

"MPR adalah sebuah lembaga tinggi negara, kita minta agar mendapatkan perlakuan yang wajar, dibandingkan dengan yang lain-lain," kata Fadel melanjutkan.

Memangnya berapa sih anggaran MPR?

Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K-L) 2021, anggaran MPR dari 2016 hingga 2020 mengalami pertumbuhan rata-rata 0,9 persen. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2018 dimana MPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.040,2 miliar.

Namun pada 2020 anggaran MPR dipotong. Mengutip laman MPR, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan anggaran MPR pada 2020 menjadi Rp576,12 miliar. Padahal tahun sebelumnya sebesar Rp603,67 miliar.

"Sehubungan dengan adanya dampak Pandemi Covid-19, anggaran MPR juga dilakukan refocusing dan atau realokasi anggaran sebagai bentuk burden sharing/sharing the pain," tulis Kemenkeu dalam Buku III Himpunan Kerja dan Anggaran Kementerian Negara-Lembaga.

Namun, anggaran MPR kembali meningkat menjadi Rp750,9 miliar pada 2021 yang bersumber dari rupiah murni. Dari total anggaran tersebut sebesar 15,9 persen untuk belanja pegawai, 83,5 persen untuk belanja barang, dan 0,5 persen untuk belanja modal.


Selanjutnya Bamsoet sebut Sri Mulyani tak hargai MPR >>>

 

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR. Sebab, dalam beberapa kali kesempatan, Bendahara Negara itu tidak menghadiri rapat undangan MPR.

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

"Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Baca Juga
MPR Usul Jokowi Pecat Menkeu, Ini Jawaban Sri Mulyani

Bamsoet menjelaskan, agenda rapat yang tidak dihadiri Sri Mulyani itu adalah pembahasan masalah anggaran MPR. Menurutnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, yang menangani Badan Penganggaran sangat sulit berkomunikasi dengan Sri Mulyani.

Wakil Ketua MPR lainnya, Arsul Sani, menambahkan, persoalan utama permintaan agar Sri Mulyani dipecat itu karena mantan direktur Bank Dunia itu sering absen.

"Masalah utama adalah tidak pernah mau hadirnya Menkeu tanpa diwakili ketika diundang oleh MPR sebagai lembaga negara, sehingga MPR berkesimpulan bahwa Menkeu ini tidak menganggap penting MPR sebagai lembaga negara," kata Arsul Sani.

"Jika memang keadaan fiskal kita memang pas-pasan, maka soal pengurangan anggaran itu tentu bisa diterima. Untuk ini memang diperlukan komunikasi yang baik dan saling menghormati," ujar Arsul.


Selanjutnya tanggapan Menkeu Sri Mulyani >>>

 

Sri Mulyani, melalui Instagram @smindrawati, menanggapi keluhan pimpinan MPR. Dia membeberkan alasan mengenai absen di rapat pimpinan MPR dan anggaran MPR.

Berikut pernyataan Sri Mulyani:

Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1. Undangan dua kali 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2. Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3. anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4. Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait