Kasus ini terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 sekira pukul 17.00 WIB. Mobil mercedes-Benz yang dikendarai Mochtar melawan arah di ruas tol.
Setelah melaju cukup jauh, mobil itu menabrak dua mobil lainnya di jalur arah Rorotan menuju Cikunir. Akibatnya, pengemudi mobil yang ditabrak mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi.
Baca Juga
Mercy E300 Nekat Lawan Arah di Tol JORR Hajar 2 Mobil, Begini Kronologinya
Saat itu polisi menyatakan Mochtar tidak mengantongi SIM maupun STNK saat insiden yang terjadi. "SIM dan STNK nihil," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, dalam keterangannya kepada wartawan.
Polisi menduga insiden itu terjadi karena pengemudi sudah tua. MSD diketahui beralamat di Pondok Gede, Bekasi. "Karena mungkin sudah lanjut usia, dia melawan arah karena pikun (dimensia)," ujarnya.
Baca Juga
- Ditolak di Jakarta, Reuni 212 Bakal Digelar di Bogor
- PPKM Diperpanjang Lagi, Jakarta Naik Jadi PPKM Level 2
- Bela Diri Karena Diserang Pencuri Ikan, Mbah Minto Terancam 2 Tahun Penjara
- Kerabat Ceritakan Kondisi Ameer Azzikra 4 Hari Terakhir
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea vs MU Imbang, Man City Gusur Liverpool
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News