Kontroversi Arteria Dahlan: Sebut Emil Salim Sesat, Kemenag Bangsat, Minta Dihormati

  • Arry
  • 23 Nov 2021 10:02
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan(humas/dpr.go.id)

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, kembali menyita perhatian. Kali ini, anggota Komisi III DPR itu ribut dengan anak jenderal di Bandara Soeakrno-Hatta.

Sebelum kasus itu mencuat, Arteria Dahlan kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Berikut daftar pernyataan kontroversial Arteria Dahlan:

1. Sebut Prof Emil Salim Sesat

Dalam program Mata Najwa, bertema 'Ragu-ragu Perppu'. Acara ini tayang pada 9 Oktober 2019. Pada acara itu, Najwa Shihab menghadirkan Arteria Dahlan dan Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Profesor Emil Salim.

Awalnya, Arteria menyoroti harta rampasan yang diambil KPK dari hasil korupsi. Namun, menurutnya, uang tersebut tidak masuk kas negara.

"Ini gunanya Dewan Pengawas, itu ada buktinya, ke mana uang itu," kata Arteria.

Baca Juga
Ribut dengan Anak Jenderal, Arteria Dahlan Disinggung Soal Memaki Emil Salim

Emil Salim pun mencoba menaggapi pernyataan Arteria Dahlan. Namun, Arteria berulang kali menyelak pernyataan Emil Salim.

"Enggak pernah dikerjakan. Mana prof?" kata Arteria
"Saya di DPR, enggak boleh begitu, prof. Saya di DPR, saya yang tahu prof. Mana, Prof sesat. Ini namanya sesat, sesat prof," kata Arteria.

Saat itu Arteria menyayangkan Mata Najwa mengundang Emil Salim yang menurutnya tidak memiliki latar belakang hukum namun diminta berbicara mengenai Perppu KPK.

"Saya hanya sayangkan seorang tokoh senior yang saya hormati, dimanfaatkan untuk mengutarakan hal-hal yang sebenarnya di luar kapasitas beliau," ujarnya.

"Beliau kan ekonom tapi bicara seolah-olah ahli hukum. Jangan bicara revisi UU KPK karena DPR banyak yang ditangkap," tuturnya.

Baca Juga
Politisi PDIP Ribut dengan 'Anak Jenderal', Ini Duduk Perkara Versi Arteria Dahlan


2. Sebut Kementerian Agama Bangsat

Peristiwa ini terjadi pada 28 Maret 2018 saat rapat rapat dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Komisi III DPR.

Kala itu, Arteria mengaku kesal dengan sikap Menteri Agama yang menyalahkan korban penipuan travel bodong seperti First Travel dan Abu Tours.

“Mengenai masalah travel yang bodong tadi, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, (tapi) pencegahannya Pak. Ini kementerian agama bangsat Pak, semuanya Pak,” kata Arteria.

Sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," katanya.


Selanjutnya minta dipanggil 'Yang Terhormat' >>>

 

3. Arteria minta dipanggil 'Yang Terhormat'

Peristiwa ini terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan pimpinan KPK pada 11 September 2017. Arteria saat itu sebenarnya anggota Komisi VIII DPR, namun hadir dalam rapat karena ditugaskan Fraksi PDIP.

Dalam rapat, Arteria melontarkan protes selama rapat pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria.

Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.

Baca Juga
'Anak Jenderal' Marahi Ibu Arteria Dahlan Ngaku Kenal Megawati Hingga Ketua DPRD


4. Sebut Ketua KPK korupsi

Pada 20 September 2017, Arteria Dahlan, juga menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015 dengan nilai proyek Rp36,1 miliar.

Menurut Arteria, kasus itu terjadi saat Agus Rahardjo masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.


5. Sebut hakim, polisi, dan jaksa Tak Boleh di-OTT KPK

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan.

Hal tersebut disampaikan Arteria dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis, 18 November 2021.

Saat itu Arteria menyatakan polisi, jaksa, dan hakim merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait